Margomulyo – Pemerintah Kalurahan Margomulyo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keluarga Miskin Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data dan pendataan profil keluarga miskin di wilayah Kalurahan Margomulyo.

Kegiatan pendataan dilaksanakan pada 15 sampai dengan 23 September 2026, dengan menyasar keluarga yang masuk dalam kategori Keluarga Miskin (KM) berdasarkan data SK Bupati Sleman Nomor 88.2 Tahun 2025 tentang Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin Semester 2 Tahun 2025.

Pendataan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan Dinas Sosial Kabupaten Sleman dalam rangka mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman. Salah satu kebutuhan utama dalam kegiatan tersebut adalah tersedianya data detail mengenai profil keluarga miskin.

Menyasar 501 KK di 13 Padukuhan

Berdasarkan jadwal pelaksanaan, pendataan di Kalurahan Margomulyo dilaksanakan secara bertahap di seluruh padukuhan dengan jumlah sasaran sebagai berikut:

TanggalPadukuhanSasaran
15 SeptemberKamal Wetan & Mangsél64 KK
18 SeptemberJumeneng41 KK
18 SeptemberNgemplak32 KK
19 SeptemberKasuran23 KK
19 SeptemberDaplokan18 KK
20 SeptemberKregolan38 KK
20 SeptemberSawahan12 KK
21 SeptemberGerjen63 KK
22 SeptemberKamal Kulon53 KK
22 SeptemberSompokan32 KK
23 SeptemberJamblangan44 KK
23 SeptemberJingin39 KK
25 SeptemberMriyan42 kk
Total13 padukuhan501 KK

Pelaksanaan pendataan dilakukan melalui wawancara secara detail terhadap keluarga sasaran. Dalam surat pemberitahuan Dinas Sosial, pendataan tersebut secara khusus diarahkan untuk mengetahui kondisi keluarga miskin, jenis pekerjaan yang dilakukan, serta kebutuhan pelatihan bagi anggota keluarga miskin.

Data Lebih Detail untuk Penanganan Kemiskinan

Pendataan profil keluarga miskin tidak sekadar mencatat jumlah keluarga sasaran, tetapi juga berupaya menggambarkan kondisi masing-masing keluarga secara lebih rinci. Data tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi sosial-ekonomi keluarga, pekerjaan yang dijalankan, serta potensi kebutuhan pengembangan keterampilan melalui pelatihan.

Dengan adanya data yang lebih detail dan sesuai kondisi lapangan, proses perencanaan dan penanganan kemiskinan diharapkan dapat dilakukan dengan informasi yang lebih akurat.

Kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari agenda pendataan profil keluarga miskin Kabupaten Sleman yang secara keseluruhan dilaksanakan pada 1 Agustus sampai dengan 30 September 2026, dengan pelaksana Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) sesuai wilayah masing-masing.

Komitmen Pemkal Margomulyo Mendukung Pemutakhiran Data

Pemerintah Kalurahan Margomulyo mendukung pelaksanaan pendataan tersebut sebagai bagian dari upaya memperoleh data keluarga miskin yang lebih lengkap dan faktual di tingkat kalurahan.

Dengan tersedianya profil keluarga miskin yang lebih terperinci, data tersebut dapat menjadi salah satu bahan dalam melihat kondisi warga sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang ada di masing-masing keluarga.

Pendataan selesai, data semakin lengkap, dan penanganan kemiskinan diharapkan semakin tepat sasaran.