1. Pembuatan KK :

  • Pengantar RT RW dan Dukuh
  • KK lama
  • Surat kehilangan dari kepolisian jika KK hilang
  • Fotokopi bukti pendukung jika ada perubahan data (Surat Nikah, Akte Kelahiran, Akte Kematian, ijasah, dll)

2. Pembuatan KTP :

  • Pengantar RT, RW, dan Dukuh
  • KTP Lama
  • Surat Kehilangan dari kepolisian jika KTP Hilang
  • Surat pernyataan kehilangan KTP bermaterai 10.000
  • Fotocopi KK
  • Fotocopi Akte kelahiran (untuk Pemula)
  • Fotocopi bukti pendukung jika ada perubahan data (surat nikah, akte kelahiran, akte kematian, ijasah, dll)

Cp. 0821 3522 4310 (WA)