1. Pembuatan KK :
- Pengantar RT RW dan Dukuh
- KK lama
- Surat kehilangan dari kepolisian jika KK hilang
- Fotokopi bukti pendukung jika ada perubahan data (Surat Nikah, Akte Kelahiran, Akte Kematian, ijasah, dll)
2. Pembuatan KTP :
- Pengantar RT, RW, dan Dukuh
- KTP Lama
- Surat Kehilangan dari kepolisian jika KTP Hilang
- Surat pernyataan kehilangan KTP bermaterai 10.000
- Fotocopi KK
- Fotocopi Akte kelahiran (untuk Pemula)
- Fotocopi bukti pendukung jika ada perubahan data (surat nikah, akte kelahiran, akte kematian, ijasah, dll)
Cp. 0821 3522 4310 (WA)