Margomulyo – Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Untuk meningkatkan kapasitas dari LINMAS Kalurahan Margomulyo Pemerintah Kalurahan Margomulyo melaksanakan pembinaan LINMAS, pembinaan dilaksanakan pada jumat 20/10/2023 bertempat di Balai Kalurahan Margomulyo. Pembinaan ini dihadiri oleh seluruh anggota LINMAS Kalurahan Margomulyo, Lurah beserta Pamong Kalurahan, Panewu Seyegan, Babinsa Kalurahan Margomulyo, Babinkamtibmas Kalurahan Margomulyo dan Kasat Polisi Pamong Praja Kab SLeman.
Dalam Pembinaan yang disampaikan oleh Kasat Pol PP kabupaten Sleman Dra. Shavitri Nurmala Dewi, M.A. yang pada kesempatan ini mewakilkan kepada Sudarmanto, S.H., M.I.P. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat menyampaikan tentang perubahan seragam Linmas dari hijau menjadi abu-abu, hal ini diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas, selain itu juga diingatkan kembali tentang tupoksi dari linmas dan juga kesiapsiagaan linmas menghadapi musim kemarau yang masih berlangsung. Sudarmanto, S,H., M.I.P. juga berpesan supaya linmas selalu menjadi ujung tombak dan suri tauladan di masyarakat.