Kebijakan Pembangunan Desa untuk mewujudkan visi dan misi Kalurahan Margomulyo “Menciptakan tata kelola pemerintahan yang jujur, amanah, dan transparan dalam rangka menuwjudkan Kalurahan Margomulyo yang maju, adil merata dan sejahtera”. maka disiapkan langkah-langkah dalam upaya merealisasikan visi dan misi tersebut, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
1. Misi 1 : mengoptimalkan kinerja pamong kalurahan sesuai dengan tupoksi dan undang-undang yang berlaku Strategi :
Meningkatkan Kapasitas Pamong Kalurahan dengan melakukan pembinaan pamong kalurhan dan kegiatan studi banding
Miningkatkan manajemen kinerja pamong kalurahan
Optimasliasi sumber daya pamong kalurahan
Misi 2 : Mengoptimalkan peran dan partisipasi masyarakat dalam mengisi pembangunan Strategi :
meningkatkan partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan sesuai potensi dan kebutuhan prioritas masyarakat kalurahan;
Memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi maslah dan prioritas kebutuhan masyarakat;
Meningkatnya kepercayaan masyarkat terhadap kualitas pelaksanaan pembangunan;
Terlaksananya pembangunan yang tepat sasaran sesuai dengan prioritas kebutuhan dan potensi.
Misi 3 : Menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam merealisasikan program kerja. Strategi :
Meningkatkan komunikasi antar instansi dan pihak swasta, diharapkan terjalin keselarasan program dan kebijakan pembangunan sejak hulu (Pemerintah pusat) sampai hilir (Kalurahan);
Meningkatkan kerjasama dengan pihak swasta dalam hal mengoptimalkan dukungan terkait pendanaan dan membuka peluang pemberdayaan masyarakat;
Memberi kesempatan kepada masyarakat pemilik modal untuk berinvestasi sehingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Misi 4 : Memperbaiki saluran irigasi tersier maupun sekunder Strategi :
peningkatan sarana dan prasarana pertanian untuk kelompok-kelompok tani yang ada guna mendukung ketahanan pangan;
Mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan hasil pertanian
Misi 5 : Membentuk Kepengurusan BUMKal yang profesional Strategi :
Mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada untuk menjadi pengurus BUMKal;
Melakukan pelatihan-pelatihan terkait Bumkal;
Melakukan studi tiru
Pernyertaan modal BUMKal
Misi 6 : Mendata aset-aset kalurahan dan mengoptimalkan fungsinya sehingga bisa produktif strategi :
Menggali dan menata aset dan potensi kalurahan yang ada untuk meningkatkan pendapatan as;li kalurahan
Intensifikasi sumber-sumber pendapatan asli kalurahan dan penerapan arah kebijakan keuangan kalurahan agar pendapatan asli kalurahan dan pendaptan dari sumber lain dapat optimal dan dapat dikelola dengan baik
Mengatur mekanisme persewaan tanah kas desa
Misi 7 : Mengoptimalkan pelayanan publik di tiga bidang administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan Strategi :
Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan sasaran pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif fan efisien.
Penyederhanaan prosedur pelayanan publik, mudah dipahami dan muidah dilaksanakan
Mengelola dan menata administrasi kependudukan
Mendorong peningkatan mutu lembaga pendidikan
bekerjasama denga pihak terkait Puskesma, RSUD serta mensosialisasikan program asuransi kesehatan kepada masyarakat
Peningkatan kesehatan ibu, anak dan lansia dengan bantuan pangan dan pembinaan perilaku hidup sehat.
Misi 8 : Memfungsikan team monitoring dalam segala bidang kegiatan Strategi :
Menigkatkan koordinasi dengan tim monitoring untuk membantu dalam pengawasan kegiatan pemerintahan dan pembangunan
Mengoptimalkan sumber daya yang ada
Misi 9 : Menanamkan sikap gotong royong, asas musyawarah mufakat Strategi :
Meningkatkan kepedulian dan peran masyarakat berdasarkan semangat kebersamaan, kekeluargaan dann kegotongroyongan
Memupuk semangat gotong royong
Musyawarah kalaurahan menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan
Misi 10 : Menoptimalkan fungsi lembaga-lembaga kalurahan, antara lain LPMK, Karang taruna dan PKK Strategi :
Peningkatan Kapasitas Kelembegaan
Meningkatkan koordinasi antar lembaga kalurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan mengedepankan musyawarah kalurahan
Melakukan studi lapang dengan lembaga-lembaga kalurahan lain
Arah Kebijakan Pembangunan Kalurahan Sinkronisasi arah kebijakan pembangunan sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah/Kabupaten, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Peraturan-Peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan kalurahan. Adapun arah kebijakan kalurahan antara lain memprioritaskan pembangunan fisik melalui kegiatan pembangunan di padukuhan dan perbaikan saluran irigasi baik tersier maupun sekunder. selain itu menitikberatkan pada Pembangunan BUMKAL yang akan digunakan sebagai sarana memberdayakan ekonomi masyarakat, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia.