

{"id":516,"date":"2022-03-05T21:40:20","date_gmt":"2022-03-05T21:40:20","guid":{"rendered":"https:\/\/margomulyosid.slemankab.go.id\/first\/artikel\/72"},"modified":"2022-03-05T21:40:20","modified_gmt":"2022-03-05T21:40:20","slug":"kregolan-padukuhan-tanpa-regol","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/margomulyosid.slemankab.go.id\/home\/2022\/03\/05\/kregolan-padukuhan-tanpa-regol\/","title":{"rendered":"Kregolan &#8211; Padukuhan Tanpa Regol"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\">Margomulyo &#8211; Kregolan adalah salah satu padukuhan yang ada diwilayah kalurahan Margomulyo. Kregolan merupakan salah satu padukuhan yang mempunyai tradisi unik yang sampai saat ini masih dipegang oleh warganya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Nama&nbsp;Kregolan&nbsp;diambil dari kata &#8216;Regol&#8217; yang dalam bahasa Jawa berarti pagar. Nama&nbsp;Kregolan&nbsp;juga diambil dari nama pendiri kampung tersebut yang bernama Kyai dan Nyai Regol. Sesepuh dusun setempat menyatakan bahwa Kyai dan Nyai Regol adalah orang-orang kepercayaan Ndara Purba (Raden Bekel Prawira Purba), yakni cucu Sultan Hamengku Buwana VI dan putra dari Gusti Pangeran Harya Surya Mataram I.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Waktu itu Kyai dan Nyai Regol diperintahkan untuk tinggal di wilayah yang sekarang disebut Padukuhan Kregolan. Namun waktu itu wilayah tersebut masih belum menjadi pemukiman padat, melainkan tanah kosong yang belum tergarap dan penuh semak belukar atau mungkin juga berupa hutan. Setelah beberapa lama tinggal di wilayah tersebut, maka wilayah itu kemudian dikenal dengan nama Padukuhan Kregolan, yakni nama Padukuhan yang menggunakan nama dari pendirinya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Di masa hidupnya Kyai dan Nyai Regol merupakan tokoh yang disegani. Pendeknya, ia dikenal sebagai tokoh sakti yang mengayomi warga yang tinggal di wilayahnya. Kyai dan Nyai Regol semasa hidupnya dikenal sangat menggemari pertunjukan wayang kulit dan tarian serta nyanyian ledhek. Oleh karena itu pula di masa lalu ketika masih banyak ledhek keliling dari satu kampung ke kampung lain, maka jika rombongan ledhek tersebut melintas di sisi makam Kyai dan Nyai Regol dapat dipastikan akan melakukan pementasan barang satu babak (satu gong-an) di tempat itu.&nbsp;Mereka percaya jika mereka melakukan pementasan meskipun sekejap di tempat itu, maka mengamennya akan menjadi laris tanggapan. Akan tetapi jika mereka tidak mau melakukan pementasan barang sekejap saja di tempat itu maka mereka tidak akan ditanggap (tidak laku).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Kesukaan Kyai dan Nyai Regol pada pertunjukan kesenian tradisional semacam wayang kulit, ledhek, ketoprak, dan lain-lain sekalipun mereka berdua telah meninggal masih bisa dititeni (ditandai) oleh warga setempat. Hal ini bisa dilihat jika ada warga setempat nanggap wayang kulit atau ketoprak umumnya sebelum pertunjukan dimulai maka dusun setempat akan dilanda hujan. Akan tetapi menjelang pertunjukan kesenian tradisional itu dimulai, maka hujan pun akan berhenti. Hal ini menurut kepercayaan setempat waktu itu merupakan tanda bahwa roh Kyai dan Nyai Regol hadir atau merestui pertunjukan yang diadakan di dusun tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Terkait&nbsp;dengan nama Regol itu pula sampai sekarang masih ada pantangan atau larangan yang tidak boleh dilanggar oleh warga Dusun Kregolan. Pantangan itu di antaranya warga tidak diperkenankan membuat regol atau gapura, khususnya gapura bergaya padureksa (menyatu di bagian atasnya) sehingga gapura ini bisa meneduhi orang yang berjalan melaluinya. Pantangan agar tidak membuat regol bagi warga setempat dikaitkan dengan nama Kyai dan Nyai Regol sendiri. Pembuatan regol dihindarkan agar benda atau bangunan yang dinamakan regol itu tidak menyamai nama Kyai dan Nyai Regol. Jika pantangan ini dilanggar biasanya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada keluarga yang membuat regol tersebut,&nbsp;Selain itu warga berkeyakinan, adanya pagar membuat kebersamaan antar masyarakat menjadi berkurang. Pagar dianggap sebagai pemisah hubungan antar warga, dengan bangunan tanpa sekat pembatas maka antar sesama tetangga dapat bebas saling berkunjung.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Sampai saat ini petilasan atau makam dari kyai dan Nyai Regol tersebut masih dijaga dengan baik oleh warga masyarakat Kregolan. Makam tersebut juga sangat unik karena hanya terdapat makam dari Kyai dan Nyai regol serta beberapa hewan kesayangan dari kyai dan nyai regol saja, tidak ada orang lain yang dimakamkan di makam Siregol tersebut.(git3)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Margomulyo &#8211; Kregolan adalah salah satu padukuhan yang ada diwilayah kalurahan Margomulyo. Kregolan merupakan salah satu padukuhan yang mempunyai tradisi unik yang sampai saat ini masih dipegang oleh warganya. Nama&nbsp;Kregolan&nbsp;diambil dari kata &#8216;Regol&#8217; yang dalam bahasa Jawa berarti pagar. Nama&nbsp;Kregolan&nbsp;juga diambil dari nama pendiri kampung tersebut yang bernama Kyai dan Nyai Regol. Sesepuh dusun setempat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":38,"featured_media":517,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-516","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/margomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/516","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/margomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/margomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/margomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/38"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/margomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=516"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/margomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/516\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/margomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media\/517"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/margomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=516"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/margomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=516"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/margomulyosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=516"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}